Rabu, 03 Juli 2024

Babinsa: Himbau Bahaya Judol

Redelong - Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai aparat kewilayahan dan pembinaan  desa menghimbau warganya agar tidak terlibat segala jenis perjudian dan judi online (Judol) di warung Desa Belang Kucak Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Rabu 03 Juli 2024

Dandim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan, S.E., M.Han., melalui Danramil 02/WPS Kapten Inf Jan Suhardi mengatakan, Babinsa selalu memberikan himbauan bahayanya judi dan judi online kepada warga binaannya yang dapat merusak diri sendiri dan keluarganya dengan istilah "Kalah sudah pasti, menang hanya khayalan belaka", Ujarnya. 

Lanjut Jansuardi, saat ini pemerintah gencar memerangi praktek perjudian dan judi online, bukan hanya pada kalangan masyarakat saja, melainkan Pimpinan TNI memberikan saksi tegas apa bila oknum TNI yang ikut terlibat dalam perjudian dan judi online. Ucapnya. 

Adapun dampak seseorang bermain judi adalah cenderung mengalami stres, kecemasan, dan depresi dan  salah satu bahaya judi online adalah merosotnya kondisi finansial atau keuangannya, terang Jansuardi.

Sembari melaksanakan  komsos Babinsa Koramil 02/WPS Serka Bukhari menyampaikan kepada warganya jika ada yang menemukan atau mengkoordinir perjudian di desa binaanya segera laporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas sehingga dapat kita ambil tindakan bersama aparat kampung, pungkasnya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Komsos Ajak Aparatur Kampung Aktif Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Menjaga Lingkungan

Redelong, Kodim 0119/BM - Komunikasi Sosial merupakan upaya Babinsa untuk menjalin hubungan silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat aga...