Minggu, 04 Agustus 2024

Satgas TMMD Ke 121: Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas

Redelong - Satgas TMMD Reguler ke 121 Kodim 0119/BM menggandeng personel Polsek Syiah Utama memberikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada warga masyarakat setempat.

Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas tersebut digelar sebagai bagian dari Program non fisik TMMD ke 121 tahun 2024 di Desa Blang Panu, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, Senin (05/08/2024).

Dansatgas TMMD ke 121 Kodim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan, S.E., M.Han., menyampaikan, Progam TMMD yang kita laksanakan selain mewujudkan pembangunan infrastruktur/sasaran fisik, kami juga melaksanakan sasaran non fisik salah satunya  penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada masyarakat hari ini.

Lanjut Dansatgas, tujuan penyuluhan Hukum diselenggarakan adalah mewujudkan kesadaran hukum  masyarakat sehingga  lebih baik dan setiap anggota masyarakat menyadari, menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta  budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum.

Disamping itu kami juga memberikan penyuluhan Kamtibmas sesuai Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dimana kami melaksanakan Pembinaan Kamtibmas untuk membina masyarakat dalam mencegah, menangkal, dan menanggulangi segala bentuk kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat, ujar ino.

Harapannya kegiatan ini bisa menjadi wadah edukasi agar warga masyarakat terhindar dari pelanggaran hukum dan lebih meningkatkan kamtibmas di wilayah, pungkasnya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Danramil 06/Bukit Pimpin Apel Pagi, Tekanankan Kedisiplinan Dalam Menunjang Tugas Binter

Redelong, Kodim 0119/BM - Anggota Koramil 06/Bukit melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Komandan Koramil 06/Bukit Kapten Czi A...